Mendagri Tekankan Perlunya 'Trust' dalam Kerjasama KPPU dan Kemendagri
Tue 19-Mar-2024 13:17:15 | POLITIK DAN UMUM |
Admin
Mendagri Tito Karnavian (kiri) menerima kunjungan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa di Kantor Menteri Kemendagri, Jakarta, pada 18 Maret 2024.
JAKARTA, MDNNews -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan perlunya sikap saling percaya antarlembaga pemerintah bahwa mereka sama-sama bertujuan memecahkan persoalan masyarakat meskipun memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Mendagri mengatakan sebagai pengendali pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, Kemendagri memiliki peran vital dalam pengendalian inflasi di daerah. Namun, tanggung jawab tersebut harus dijalankan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Mendagri menyampaikan hal itu ketika menerima kunjungan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, di Kantor Menteri Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Dalam pertemuan turut mendampingi Mendagri antara lain, Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, Plh Sesditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Hendriawan, serta jajaran Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Ketua KPPU beraudiensi kepada Mendagri menyampaikan tawaran untuk dapat dilibatkan dalam upaya pengendalian inflasi di daerah, khususnya dalam hal harga pangan dan harga tiket bepergian menjelang Idul Fitri.
Fanshurullah Asa mengusulkan agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia melakukan asesmen kebijakan persaingan usaha melalui penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha atau DPKPU.
Peningkatan kinerja persaingan usaha, kata Fanshurullah Asa, dapat menjadi bagian penyusunan dan evaluasi kebijakan bidang ekonomi di daerah melalui perumusan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah.
Mendagri mendengarkan dengan seksama penjelasan KPPU. Tito Karnavian terutama menyambut baik peran KPPU dalam pemberantasan praktik curang dan moral hazard yang mendistorsi pasar, seperti praktik monopoli dan pengaturan harga yang merugikan konsumen dan memicu inflasi.
Mendagri menjelaskan setiap minggu pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian PPN/Bappenas, BPS, Bulog, dan Kemendag melakukan koordinasi pengendalian inflasi. Rapat koordinasi secara reguler sudah berlangsung 1,5 tahun yang merupakan perintah dari Presiden.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut di antaranya meliputi monitoring dan evaluasi data ketersediaan barang, pemantauan harga, mendeteksi hambatan distribusi di daerah serta mencari solusi praktis di lapangan.
"Alhamdulillah hasilnya inflasi terkendali, meskipun menjelang Lebaran harga-harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng ada sedikit kenaikan," kata Mendagri.###