Mendagri Utus Jajarannya Pantau Penyerapan APBD dan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pemprov Papua

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Mendagri Utus Jajarannya Pantau Penyerapan APBD dan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pemprov Papua

JAYAPURA, 15-09-2020. Empat pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua selama empat hari sejak 13 September 2020 hingga 16 September 2020. Mereka merupakan utusan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait penyerapan APBD seluruh kabupaten di Provinsi Papua serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam rangka Pilkada 2020.

Keempat utusan Mendagri adalah Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik serta Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.

"Kunjungan kerja ini bertujuan memantau dan mendorong penyerapan APBD di seluruh kabupaten di Provinsi Papua dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis kepada media.

Percepatan penyerapan anggaran tersebut terutama yang berkaitan dengan belanja bidang kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.

Rakor hari pertama (14/09/2020) berlangsung di Swiss Bell Hotel Jayapura, mulai pukul 16:00 hingga 20:00 WIT dihadiri oleh para Bupati, Sekda dan jajaran Pemprov Papua.

"Pada hari Senin, kami bersama Stafsus Mendagri bidang Politik dan Media, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah telah mengikuti Rapat Percepatan Realisasi APBD TA. 2020 se Provinsi Papua sekaligus melaksanakan supervisi hasil refocusing dan NPHD agar berjalan lancar sesuai kebutuhan," kata Tumpak Haposan.

Sedangkan keesokan harinya rakor antara Irjen Kemendagri bersama Stafsus Mendagri dengan Inspektorat Provinsi, inspektorat dan auditor APIP seluruh kabupaten dilaksanakan melalui video conference di media center Provinsi Papua.

Dalam raker tersebut Irjen Tumpak membekali para auditor dan Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Papua untuk mengawal realisasi belanja APBD se-Papua di tiga sektor penting yaitu sektor kesehatan penanganan COVID-19, program bansos dan pemulihan ekonomi serta anggaran Pilkada.

"Tujuannya agar para pengawas internal pemerintahan dapat membimbing kelancaran belanja APBD sehingga tepat sasaran dan tepat waktu di atas prinsip-prinsip tata kelola yang baik," kata Kastorius.

Kastorius mengapresiasi Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, yang telah melakukan koordinasi dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aparat pengawas BPKP dan aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan. MoU dan PKS tersebut merupakan langkah preventif (pencegahan) sekaligus peningkatan tata kelola anggaran khususnya dalam program nasional pemulihan ekonomi dampak COVID-19.

Kunjungan kerja tim Kemendagri juga bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka Pilkada.

Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Papua akan mengadakan Pilkada pada 9 Desember nanti. Sebanyak empat kabupaten masuk dalam kategori risiko sedang penularan COVID-19, tiga kabupaten masuk kategori risiko rendah, satu kabupaten masuk kategori tidak ada kasus dan tiga kabupaten masuk kategori tidak terdampak.

Dalam Peta Epidemiologi seluruh provinsi, Papua berada pada peringkat 13, dengan status terdampak, tingkat risiko sedang dan skor 1,85. (###)

Leave Your Comments