DENPASAR -- Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian mengatakan ada tiga Kota/Kabupaten yang pengelolaannya dapat dijadikan contoh oleh daerah lain. Ketiganya adalah Surabaya, Balikpapan dan Banyuwangi.
"Terdapat tiga daerah Kabupaten/Kota yang menurut saya dapat dijadikan contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam praktik pengelolaan sampah di Indonesia," kata Tito Karnavian, dalam sambutan yang dibacakan oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi pada pembukaan Indonesia International Waste Management (IIWAS) Expo di Denpasar hari ini, 18 April 2022.
Tito mengatakan kota Surabaya merupakan Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan sampah Hal ini dibuktikan dengan adanya infrastruktur pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang dapat menghasilkan listrik 9 megawatt dari 1.000 Ton sampah per hari.
Kota Surabaya juga dapat dijadikan contoh dalam hal adanya bank sampah serta rumah kompos. Surabaya pun sudah berkerja sama dengan Jepang dalam pengelolaan sampah dan menjalankan kampanye penggunaan tas plastik daur ulang dan edukasi kepada anak usia sekolah. Kota Surabaya berhasil menekan biaya dengan mengurangi sampah dari sumbernya (reduce). Berdasarkan hal tersebut, Kota Surabaya mampu memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah sebesar Rp.60,68 Milyar atau 1% dari total PAD sebesar Rp.6,06 Trilyun.
Adapun Kota Balikpapan mendapat apresiasi oleh beberapa praktik pengelolaan persampahan unggulannya. Kota Balikpapan telah menjalankan penggunaan teknologi modern ramah lingkungan; memanfaatkan rumah kompos, bank sampah terpadu, dan sistem pengelolaan sampah di TPA Manggar serta penggunaan tas belanja pakai ulang. Kota ini melibatkan stakeholders yaitu Unit Pelaksana, Pengelola Pasar, dan Pedagang.
Berdasarkan pengelolaan sampah tersebut, kota ini mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah sebesar Rp.15 Milyar atau 1,76% dari total PAD sebesar Rp.850 Milyar.
Sementara itu Kabupaten Banyuwangi dipuji karena beberapa praktik pengelolaan persampahan unggulannya yakni dengan mendorong inisiatif masyarakat untuk membersihkan lingkungan, menjadikan sampah bernilai jual, menciptakan pasar bagi sampah, serta membuka lapangan pekerjaan. Berdasarkan pengelolaan sampah tersebut mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,15 Milyar atau 0,03% dari total PAD sebesar Rp. 518 Milyar.###