Mendagri Tito Serukan ASN dan Kepala Daerah Ubah Pola Pikir dan Manfaatkan Teknologi

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Mendagri Tito Serukan ASN dan Kepala Daerah Ubah Pola Pikir dan Manfaatkan Teknologi

Jakarta - Saat ini sudah terdapat sistem yang mendukung keterbukaan informasi publik di daerah seperti Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang membuat keuangan daerah lebih terbuka. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan BNPP maupun kepala daerah untuk menerapkan prinsip keterbukaan.

Hal tersebut di atas disampaikan Tito dalam acara Transformasi Budaya Kerja di Era 4.0, yang digelar secara luring dan daring di Hotel Bidakara Pancoran, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

ASN di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diminta untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja, yaitu melayani publik. Hal ini berkaitan dengan core values ASN BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Saya ingin ada perubahan mindset dan budaya di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Ini arahan dari presiden untuk melaksanakan revolusi mental," ujar Mendagri

Mendagri Tito mengakui banyak jajaran Pemda yang mengeluh dengan sistem keterbukaan tersebut. Namun Tito mengatakan, dengan adanya sistem teknologi saat ini, sebenarnya justru membuat keuangan daerah bisa lebih transparan. Ini juga bisa mencegah terjadinya penyelewengan anggaran.

Tito mengajak ASN maupun kepala daerah untuk mengubah pola pikir dan budaya yang tidak baik selama ini, salah satunya mengubah sistem kerja dengan memanfaatkan teknologi.

"Dengan adanya teknologi sekarang kita gunakan, keterbukaan yang ada, jangan menjadi musuh. Tapi justru kita balik, untuk membuat keterbukaan itu menjadi lebih dipercaya publik," kata Mantan Kapolri ini.

Selain itu, terobosan lainnya dengan pemanfaatan teknologi yakni adanya e-Perda atau sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda). Dengan adanya sistem ini, membuat pemerintah daerah tidak perlu lagi harus konsultasi langsung ke Kemendagri.

Menurut Tito, hal itu akan menghemat biaya daerah untuk ke Jakarta dan juga meminimalisasi pertemuan langsung dengan Kemendagri.
 

Leave Your Comments