Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) yang memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk mempercepat transformasi dengan melakukan peralihan ke peradilan digital. Hingga kini, MK sedang membangun ekosistem teknologi peradilan dan transformasi digital.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyinggung soal peradilan modern dalam sidang pleno laporan tahun 2021 pada hari Kamis 10 Februari 2022, yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anwar menegaskan bahwa sejak MK didirikan, gagasan penyelenggaraan peradilan modern, cepat, dan sederhan telah ditanamkan.
Ini merupakan usaha MK dalam menjawab keluhan masyarakat yang kerap mengungkapkan rumitnya proses berperkara. Kemudian, ketidakpastian prosedur, sampai banyaknya waktu yang tersita, biaya banyak yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan suatu perkara.
"Dampaknya masyarakat menjadi enggan atau setidaknya berpikir ulang untuk memanfaatkan lembaga peradilan," ujar Anwar.
Sehingga dalam sidang pleno ini, Anwar pun menyampaikan MK sedang membangun ekosistem teknologi peradilan dan transformasi digital. Pada 2021, ada dua sistem yang sudah dikembangkan.
Pertama area judicial administration system untuk mengoptimalkan penanganan perkara. Kedua, general administration system untuk memperkuat layanan administrasi umum, baik internal MK maupun layanan kepada publik.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengapresiasi MK yang memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk mempercepat transformasi dengan melakukan peralihan ke peradilan digital.
“Saya memberikan apresiasi, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan beralih kepada peradilan digital,” ucap Presiden dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, yang digelar di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/02/2022) pagi.
Presiden meyakini dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum menyiapkan langkah lebar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.
“Saya melihat semangatnya sangat jelas, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi para pencari keadilan untuk memastikan tetap tegaknya hukum dan terjaganya kepentingan kemanusiaan,” ujar Jokowi.
Kepala negara mengatakan, selama masa pandemi pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi. Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa langkah dan tindakan luar biasa yang diambil oleh pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa setiap regulasi maupun kebijakan yang diambil telah dipertimbangkan dan diputuskan berdasarkan alasan yang faktual, objektif, dan terukur. Langkah yang diambil tidak lain untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19.