Berikut Aturan Kompetisi Sepak Bola Liga 1 yang Tertuang Dalam Inmendagri no 6 Tahun 2022

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Berikut Aturan Kompetisi Sepak Bola Liga 1 yang Tertuang Dalam Inmendagri no 6 Tahun 2022

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan itu mulai dari 1-7 Februari 2022. Perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Salinan Inmendagri ini ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kemendagri, R. Gani Muhamad, SH. MH, pada 31 Januari 2022.

Ikuti perkembangan PPKM dari tautan ini supaya selalu mendapat kabar terbaru tentang PPKM.

Inmendagri tersebut menerangkan, level 1 PPKM menurun dari 52 Kabupaten/Kota menjadi 40 Kabupaten/Kota. 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, dalam Inmendagri Nomor 06 tersebut ada sejumlah perubahan, terlebih pada level PPKM di sejumlah daerah.

"Level 2 meningkat dari 75 Kabupaten/Kota menjadi 86 Kabupaten/Kota, dan Level 3 dari 1 Kabupaten/Kota menjadi 2 Kabupaten/Kota," kata Safrizal, Rabu (2/2/2022).

Untuk DKI Jakarta, wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Safrizal menjelaskan, di dalam Inmendagri dijelaskan juga terkait Kompetisi Sepak Bola Liga 1 (satu). 

"Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan dan Kompetisi Sepak Bola Liga 2 (dua) dapat dilaksanakan maksimal 8 (delapan) pertandingan setiap minggunya, dengan ketentuan," kata Safrizal. 

Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan.

"Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan," jelasnya.

Berikutnya disebutkan, akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 (satu) dengan menerima penonton langsung di stadion, dengan ketentuan uji coba dilakukan pada 1 (satu) pertandingan setiap minggunya. Jumlah penonton maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 (lima ribu) orang.

"Hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion. Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB," sebut Safrizal.


 

Leave Your Comments