Sepakati Jadwal Pemilu dengan DPR dan KPU, Tito Ingatkan Potensi Konflik

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Sepakati Jadwal Pemilu dengan DPR dan KPU, Tito Ingatkan Potensi Konflik

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melakukan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Dalam Raker itu, Mendagri mengatakan pemerintah sependapat terkait rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR, DPRD, dan DPD yang jatuh pada 14 Februari 2024. “Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” kata Mendagri Tito, Senin (24/1/2022)

Disampaikan Tito, pemerintah berharap penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” ujar Mantan Kapolri itu.

Berkaca dari suskesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, Tito mengimbau untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat perlu dikelola.

“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi dimana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka satu keniscayaan, yang harus kita kelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” tandas Mendagri.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan usul alternatif tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari. Menurut Ilham, usul tanggal ini juga telah disampaikan KPU dalam rapat bersama DPR dan pemerintah sebelumnya. 

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi 14 Februari ini Rabu, dan Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun," kata Ilham.

Sebelum rapat digelar, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim menegaskan bahwa DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu berupaya mencapai kesepakatan soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024 pada hari ini. Menurut dia, jadwal pemilu penting untuk segera ditetapkan agar persiapan menuju Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan matang.
 

Leave Your Comments