Harga Minyak Goreng Turun Jadi 14 Ribu, Emak-emak: Untuk Selamanya Saja!

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Harga Minyak Goreng Turun Jadi 14 Ribu, Emak-emak: Untuk Selamanya Saja!

Jakarta - Masyarakat menyambut baik penurunan harga minyak goreng dan berharap agar penurunan minyak goreng itu berlaku untuk selamanya. 

"Dulu seliter dua puluh ribu. Sekarang empat belas ribu," kata Maya, seorang ibu di Jatinegara, Jakarta, Kamis (20/1/2021). 

"Kalau bisa selamanya aja harganya begitu, jangan naik lagi," sambungnya. 

Maya dan ibu rumah tangga lainnya menyambut baik penurunan harga minyak goreng ini karena menurut mereka hal tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga. 

Sebelumnya, Kota Gorontalo tercatat memiliki harga minyak goreng termahal, yaitu mulai Rp 26.450 per kg, diikuti oleh Maluku Utara for Rp 23.350 per kg dan Papua Barat for Rp 22.450 per kg.

Di DKI Jakarta harga minyak goreng mulai Rp 20.700 per kg, di Jawa Barat Rp 20.050 per kg.

Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/01/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.

“Kebijakan pemberlakuan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini berdasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Diputuskan bahwa selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Erlangga.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Leave Your Comments