Kota New York di Amerika akan Melarang Penggunaan Gas Alam di Gedung-gedung Baru

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Kota New York di Amerika akan Melarang Penggunaan Gas Alam di Gedung-gedung Baru


New York -  Dewan Kota New York diperkirakan akan lakukan pemungutan suara pada Rabu, (15/12/2021) untuk melarang penggunaan gas alam di gedung-gedung baru, mengikuti jejak puluhan kota kecil Amerika Serikat (AS) lainnya yang berusaha beralih dari bahan bakar fosil ke bentuk energi yang lebih bersih.

Dilansir Reuters (15/12), jika undang-undang tersebut disahkan, gedung-gedung baru di kota berpenduduk 8,8 juta - terbesar di Amerika Serikat - harus menggunakan listrik untuk pemanas dan memasak.

Memang, dalam waktu dekat, undang-undang baru ini tidak akan banyak membantu mengurangi emisi karbon di Big Apple, karena banyak bangunan tua tidak akan terpengaruh, dan struktur baru akan tetap menggunakan listrik yang dihasilkan dengan bahan bakar fosil. Namun, dalam jangka panjang, AS berencana untuk berhenti menggunakan bahan bakar fosil untuk menghasilkan listrik.

Undang-undang tersebut akan berlaku untuk gedung-gedung baru di bawah tujuh lantai pada akhir tahun 2023 dan gedung-gedung di atas tujuh lantai pada tahun 2027. 

Hingga saat ini, kota terpadat di AS yang telah melarang gas alam di gedung-gedung baru adalah San Jose di California.

Leave Your Comments