Pemerintah Daerah Harus Mempersiapkan Berbagai Aspek Kebutuhan Dalam Pengukuran IPKD

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Pemerintah Daerah Harus Mempersiapkan Berbagai Aspek Kebutuhan Dalam Pengukuran IPKD

Jakarta -  Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sangat diperlukan bagi daerah. Hal ini karena pengukuran tersebut dinilai akan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo.

Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik. Karenanya, ia berharap pemerintah provinsi dapat menyukseskan pengukuran IPKD tersebut. 

“Dengan begitu, melalui ihtiar (Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah - red) ini pula, berbagai masalah yang menyangkut tata kelola keuangan daerah juga akan dapat dicegah,” terang Sumule Tumbo dalam Rapat Fasilitas Koordinasi Evaluasi Pelaporan Progres Pengukuran IPKD, Senin, (29/11/2021).


Di sisi lain, Sumule juga menyampaikan agar daerah dapat mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD. Ia meminta daerah untuk tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami pada proses pengukuran IPKD kepada Tim Badan Litbang Kemendagri. Terutama terhadap aspek-aspek teknis yang terdapat di dalam sistem aplikasi. 

“Dimohon agar dalam melakukan pengukuran IPKD, apabila ada kesulitan, pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan kami. Karena sesuai Radiogram Kepala Badan Litbang Kemendagri kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bernomor 070/8750/LITBANG, keseluruhan hasil pengukuran IPKD akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada 6 Desember 2021,” pungkasnya.

Leave Your Comments