Jakarta - Sebanyak 39 daerah diminta memaparkan inovasinya. Daerah-daerah tersebut terdiri dari beberapa klaster, yaitu 7 provinsi, 12 kabupaten, 12 kota, 5 daerah perbatasan, serta 3 daerah tertinggal. Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Kemendagri, Selasa, (23/11/2021).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang daerah-daerah yang masuk dalam nominasi Innovative Government Award (IGA) 2021 untuk memaparkan inovasinya pada Selasa hingga Kamis, 23--25 November 2021. Pemaparan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari tahapan proses penilaian IGA 2021. Sebelumnya Kemendagri telah melakukan tahapan penjaringan, validasi, dan verifikasi inovasi yang telah dilaporkan daerah.
Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengutarakan pada rangkaian penilaian Innovative Government Award (IGA) 2021, sebanyak 39 daerah diminta memaparkan inovasinya. Daerah itu harus memaparkan inovasi yang telah dilakukan pada kurun 2 tahun terakhir di hadapan tim penilai.

Eko menyampaikan, tim penilai tersebut berasal dari sejumlah lembaga, yakni, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, BRIN, Lembaga Administrasi Negara, Kemitraan Partnership, MNC News, serta Universitas Indonesia. Usai proses presentasi oleh kepala daerah dilakukan, imbuh Eko, tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan. Namun, karena pandemi Covid-19, rangkaian tersebut ditiadakan.
Ditambahkannya, nantinya daerah-daerah sangat inovatif yang dihasilkan dari penilaian ini akan diberikan penghargaan berupa piagam dan trofi oleh Menteri Dalam Negeri dalam gelaran IGA 2021.
“Selanjutnya hasil tersebut juga akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan alokasi Dana Insentif Daerah (DID),” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut daerah-daerah yang masuk dalam nominasi IGA 2021;
Klaster Provinsi: Sumatera Selatan; Nusa Tenggara Barat; Jawa Timur; Jawa Barat; Jawa Tengah; Sumatera Barat; dan Jambi.
Klaster Kabupaten: Banyuwangi; Wonogiri; Bogor; Muara Enim; Lampung Barat; Tabalong; Indragiri Hilir; Tanggamus; Musi Rawas; Tegal; Hulu Sungai Selatan; serta Bojonegoro.
Klaster Kota: Singkawang; Surabaya; Padang Panjang; Cimahi; Yogyakarta; Tangerang; Mojokerto; Probolinggo; Pariaman; Bandung; Pekanbaru; dan Makassar.
Klaster Daerah Perbatasan: Pulau Morotai; Sambas; Bintan; Sanggau; dan Bolaang Mongondow Utara.
Klaster Daerah Tertinggal: Sumba Timur; Belu; dan Nabire.