Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022 – 2027 melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 120/P tahun 2021 tertanggal 8 Oktober 2021, diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 11 Oktober 2021.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Dan Calon Anggota Bawaslu, Juri Ardiantoro, mengatakan Timsel yang dipimpinya akan bekerja secara profesional dan independen. Hal ini disampaikanya dalam keterangan pers pada hari ini, Jumat, (15/10/2021).
Tentang pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu, Juri mengatakan Timsel akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama Calon Anggota KPU dan 10 nama Calon Anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada Presiden selama 3 bulan sejak tim seleksi dibentuk. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 119 ayat (4) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni Tim seleksi melaksanakan tahapan kegiatan seleksi secara objektif dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tim seleksi terbentuk.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu tanggal 18 Oktober 2021," kata Juri.
"Timsel akan bekerja secara profesional dan independen," tutur Juri.
Ditambahkan Juri, untuk menambah bobot kualitas seleksi, Timsel juga akan melakukan beberapa langkah, antara lain Keterbukaan untuk menjamin akses informasi kepada publik.
Kemudian lanjutnya, partisipatif untuk memberikan kesempatan kepada publik memberikan kritik, masukan, dan temuan atas proses dan profil calon.
Selain itu, kerjasama dengan menggandeng individu dan institusi yang kompeten dan kredibel di bawah kontrol Timsel untuk membantu kelancaran dan efektifitas kerja, serta membantu memberikan data dan informasi sehingga Tim Seleksi mendapatkan profil (profiling) calon secara lengkap.
"Kami mengundang para kandidat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kepedulian segera mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu untuk mewujudkan Pemilihan Umum berintegritas demi masa depan Indonesia yang demokratis," kata Juri.