Kemendagri: 16 Pemerintah Daerah Mengalami Kenaikan APBD

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Kemendagri: 16 Pemerintah Daerah Mengalami Kenaikan APBD


Jakarta - Pandemi Covid 19 adalah yang pertama kali terjadi, tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia. Langkah-langkah kebijakan yang adaptif, responsif perlu dilakukan. Refocusing dilakukan adalah karena salah satunya pendapatan negara yang mengalami kontraksi, hal inilah yang ahirnya membuat daerah juga terkena refocusing. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Moch. Ardian N dalam webinar Kementerian Dalam Negeri dengan thema "Mengukur Kapasitas Perubahan APBD TA 2021 dalam Penanganan Covid-19," Rabu (13/10/2021).

Menurut Dirjen Ardian, daerah semestinya bersyukur karena hanya sekali terkena refocusing. Pemerintah pusat sudah terkena refocusing sebanyak empat kali sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia. 

"Kemendagri melakukan penyesuaian terhadap kebijakan PPKM. Ini bagian dari upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujar Ardian. 

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ardian sangat memahami bahwa Covid-19 sangat berdampak kepada sektor pendapatan dari pemmerintah daerah. 

"Kami sangat memahami, Covid 19 sangat berdampak, tidak hanya dana transfer, PAD pun kami yakini pasti megalami kontraksi," ujar Ardian. 

Ardian menyampaikan, dari 34 Pemda, 18 Pemda APBD-nya mengalami penurunan. Namun, ada 16 Pemda yang APBD-nya mengalami kenaikan. Menurut Ardian, terjadinya penuruan APBD umumnya karena dana transfer dan sektor PAD. 

Disampaikan Ardian, dinamika Covid memberi ruang bagi Pemda untuk bisa melakukan penyesuaian dengan Perkada. 

Dalam webinar ini juga tampil Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Bupati Badung I Nyoman, Giri Prasta. Sementara dari Kementerian Keuangan hadir Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto. Selain itu, acara ini dihadiri oleh wartawan dari beberapa media nasional dan daerah. 


 

Leave Your Comments