Untuk RAPBD 2022, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Menaikkan Anggaran BTT Serta Berfokus Untuk Pemulihan Ekonomi

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Untuk RAPBD 2022, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Menaikkan Anggaran BTT Serta Berfokus Untuk Pemulihan Ekonomi


Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) harus menambah alokasi belanja tidak terduga dalam menyusun APBD 2022 sebesar 5%-10% dari APBD 2021. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori dalam acara Press Conference secara virtual pada Kamis, (2/8/2021). 

Kepada para wartawan yang hadir, Hudori mengatakan bahwa Press Converence ini adalah dalam rangka menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri no 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang mengacu kepada hasil sidang kabinet paripurna 9 Agustus 2021 lalu tentang nota keuangan dan rancangan anggaran dan pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2022.

"Dalam Surat Edaran (SE) Mendagri ada beberapa poin yang harus diketahui oleh semua Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota terkait dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD)tahun 2022. Substansi dari SE Mendagri no 910/4350/SJ tanggal 16 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia," kata Hudori.

Dalam SE ada 6 hal yang harus dilakukan oleh Pemda, pertama APBD tahun  2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna pemulihan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. 

Dijelaskan Hudori, reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktifitas dan daya saing, agar fokus pada fungsi prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, perlinsos sepanjang hayat dan infrastruktur. 

Kedua, Pemda agar mengubah budaya kerja/occupational culture. Ketiga, penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD TA 2022 secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak menoton, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian. 

Keempat, Pemda agar dapat meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah serta mengembangkan ekspor sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah yaitu berupa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. 

Kelima, menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022. Keenam, guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi, Pemda agar menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA.2022 sebesar 5%-10% dari APBD TA.2021. 

Senada dengan Hudori, Dirjen Bina Keuangan Daerah Moch Ardian mengatakan pendemi Covid-19 ini merubah budaya kerja. "Tadinya kerja secara tatap muka, sekarang dengan digital, sebelumnya kerja harus dengan kertas, sekarang tidak dengan kertas," ujarnya. 

"Peran tehnologi sudah harus dilibatkan, karena disana pasti akan lahir sebuah efisiensi dan efektifitas," tambahnya.

"Pemda sudah harus memberi semacam atensi termasuk kebijakan kerja. Contoh saja misalnya, di TA.2021 belanja kertas Pemda se-Indonesia nilainya sektar 811,33 Milyar," jelas Ardian. 

"Kalau nanti tehnologi sudah menjadi bagian dari budaya kerja, tentu angka itu akan menyesuaikan," katanya. 

Kemudian, selain belanja kertas, juga ada belanja tinta kertas. Nilainya sebesar 567,69 Milyar. Dengan adanya tehnologi tentu belanja-belanja yang sifatnya konsumtif bisa semakin dirasionalkan. 


 

Leave Your Comments