Jakarta – Pemerintah daerah (Pemda) perlu menjaga keberlanjutan inovasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Caranya, daerah bisa menerapkan strategi upgrade dan update. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Inovasi Seluruh SKPD dan Camat se-Kabupaten Kediri, Senin, (23/8/2021).
Menurut Kaban Litbang Kemendagri Fatoni, pemda perlu menjaga keberlanjutan inovasi. Daerah bisa menerapkan strategi upgrade dan update terhadap inovasi yang telah dilakukan. Ini penting, sebagai upaya menjaga keberlangsungan inovasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pemda juga perlu meningkatkan dan melakukan pembaruan terhadap inovasi yang telah diimplementasikan selama 2 tahun, agar inovasi itu dapat dilaporkan kembali ke dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.
“Sesuai ketentuan, inovasi yang dinilai adalah inovasi dua tahun terakhir. Karenanya, inovasi di tahun 2017 sampai dengan 2019 harus dilakukan upgrade dan update," jelas Fatoni dalam rapat yang berlangsung secara virtual itu.
Fatoni menyampaikan untuk melakukan upgrade, Pemda dapat mengintegrasikan inovasinya dengan layanan elektronik lainnya. "Misalnya PTSP di daerah melakukan kerja sama dengan penyedia ojek online, sehingga produk jasa layanannya dapat langsung diantar ke rumah," kata Fatoni.

Ditambahkan Fatoni, langkah upgrade inovasi juga dapat dilakukan melalui penambahan fitur dan meningkatkan kecepatan dalam pemberian layanan. Sementara dalam hal update inovasi, daerah dapat melakukan penambahan terhadap menu layanan dan mengintegrasikan layanan yang sejenis.
Dalam melakukan pembaruan inovasi, Fatoni menekankan agar Pemda memperhatikan hasil survei kepuasan masyarakat. "Perhatikan hasil survei kepuasan masyarakat dalam melakukan pembaruan inovasi. Sehingga update yang dilakukan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka," tegasnya.
Menurut Fatoni, upgrade dan update inovasi penting. Jika tidak, dia dikhawatir inovasi akan menjadi suatu rutinitas yang membentuk budaya sehingga tidak bisa lagi dikategorikan sebagai inovasi. “Langkah ini juga perlu dilakukan agar inovasi yang telah dilaksanakan tidak usang atau out of date dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” pungkas Fatoni.