Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh impresif pada kuartal II-2021. Pertumbuhan ekonomi nasional mencatatkan rekor terbaru. Pada kuartal II-2021, output ekonomi yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuh 7,07% dibandingkan kuartal II-2020 (year-on-year/yoy). Lebih tinggi dibandingkan ekspektasi pasar.
"Pertumbuhan ekonomi tumbuh 3,31 persen secara q-to-q dan 7,07 persen secara y-o-y," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono saat pengumuman data ekonomi Indonesia kuartal II 2021 secara virtual, Kamis (5/8).
Pertumbuhan ekonomi 7,07% juga menjadi rekor tertinggi sejak kuartal IV-2004. Capaian ini juga merupakan yang tertinggi sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat Ekonomi, Chatib Basri menanggapi capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen ini. Menurutnya, angka itu menunjukkan perbaikan ekonomi mulai terjadi pada kuartal II 2021.
"Performa di kuartal II mencapai 7,07 persen itu menunjukkan bahwa perbaikan ekonomi terjadi dan ini konsisten dengan berbagai leading indicator (indikator utama)," ujarnya dalam acara Dialog Ekonomi, Kamis (5/8/2021).
Menurut BPS, pertumbuhan itu komponen utama penopangnya berasal dari konsumsi rumah tangga dan investasi. Secara rinci, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari konsumsi rumah tangga sebesar 3,17 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi 2,3 persen, ekspor setelah dikurangi impor 0,98 persen, konsumsi pemerintah 0,61 persen, dan sisanya 0,01 persen dari konsumsi lembaga non-profit pendukung rumah tangga.
Ekspor Sawit
Terkait ekspor, salah satu komoditas ekspor Indonesia adalah kelapa sawit. Indonesia merupakan negara penghasil sawit nomor 1 di dunia (55% dari pasar global). Selama masa pendemi Covid-19, nilai ekspor tahun 2020 (s.d Juli) sebesar US$ 9,92 Miliar, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 (s.d Juli). Volume ekspor sampai Juli 2020 sebear 17,71 juta ton, mengalami penuruan sebsar 1,65 juta ton dibanding bulan Juli 2019. Dari komoditas ini, yang diekspor adalah CPO, minyak goreng, biodeisel, cangkang sawit dan jenis olahan lainnya. Harga CPO bulan September 2020 rata-rat US$ 760 per ton.
Ekspor minyak sawit Indonesia pada Januari 2021 mencapai 2,86 juta ton, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan bulan Januari 2020 yang sebesar 2,39 juta ton. Namun ekspor Januari 2021 lebih rendah 7,7% jika dibanding dengan Desember 2020 yang sebesar 3,5 juta ton.
Sejak tahun 2017, minyak sawit Indonesia diekspor ke sekitar 160 negara. Negara China, India dan Pakistan selalu berada pada 3 negara tujuan ekspor tertinggi. Sementara Belanda, Malaysia, Spanyol dan Amerika Serikat pada peringkat 4-8. Bangladesh, Italia dan Mesir konsisten pada peringkat 7-10. Myanmar selalu berada pada peringkat 11 -12, Rusia pada peringkat 12-13, Filipina dan Korea selalu berada pada peringkat 14-15, Jepang pada peringkat 16-17 dan beberapa negara seperti Singapura, Vietnam, UEA, Ukraina, Afrika Selatan dan Tanzania konsisten berada dalam kelompok 20 besar. Meski dibawah tekanan internasional, ekspor ke negara-negara ini mencapai 87-90% dari ekspor Indonesia.
Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Untuk pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, pemerintah dorong kolaborasi semua pihak. Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi untuk mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau yang biasa dikenal sebagai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebelum adanya Perpres tersebut sudah dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024. Peraturan itu dimandatkan kepada 14 kementerian/lembaga (K/L) dan 26 provinsi penghasil sawit di seluruh Indonesia dimana dalam hal ini Mendagri selaku kordinator pembina dan pengawasan pemerintah daerah menyusun panduan penyusunan Rencana Aksi Daerah PKSB.
Sesuai Bagian Kedua angka 9 Inpres dimaksud, Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan kepada gubernur dan bupati/walikota dalam pelaksanaan RAN KSB 2019-2024. Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah telah melakukan Uji Publik Panduan penyusunan dan Penerapan RAD KSB pada 9 Juni 2021 lalu.
Berdasarkan informasi dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, DR Kastorius Sinaga, Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 mengamanatkan penyusunan Rencana Aksi Daerah tingkat provinsi dan kab/kota (RAD) KSB sebagai salah satu kebijakan perencanaan nasional.
Dijelaskannya, Uji Publik panduan Penyusunan dan Penerapan RAD KSB pada 9 Juni lalu itu membahas antara lain Program Prioritas (PP) Peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan investasi di sektor riil dan industrialisasi.
"Peningkatan industri pengolahan berbasis pertanian, kemaritiman dan non agro yang terintegrasi hulu hilir, lalu membahas pengembangan industri berbasis perkebunan," jelas Kastorius, Jakarta, Jumat, (6/8/2012).
Lebih lanjut dijelaskannya tentang uji publik ini adalah dalam rangka koordinasi penyusunan dan penerapan RAD KSB.
"Berdasarkan surat dari Kementerian Pertanian Nomor 831/TU.020/EG/09/2020 Tanggal 7 September 2020 Hal Data Provinsi dan Kabupaten Sentra Perkebunan Kelapa Sawit, terdapat 26 Provinsi/217 kab/kota penghasil kelapa sawit, dan 19 provinsi/103 kab/kota diantaranya merupakan sentra perkebunan kelapa sawit. Daerah tersebut menjadi target dalam pelaksanaan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan," pungkas Kastorius.