Jakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengatakan dalam menangani pandemi COVID-19 pemerintah bertumpu pada 3 pilar utama. "Kebijakan kita dalam penanganan pandemi covid-19 ini akan bertumpu kepada 3 pilar utama," ujar Jokowi.
"Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi," kata Jokowi.
Selanjutnya yaitu penerapan 3M secara masif di masyarakat. Serta kegiatan testing hingga tracing secara masif.
"Kedua penerapan 3 M yang masif diseluruh komponen masyarakat. Kegika kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif," katanya.
Menjaga Bed Occupancy Rate (BOR) juga disebut perlu diperhatikan. Diantaranya dengan penambahan fasilitas isolasi terpusat dan menjamin pasokan obat dan oksigen.
"Termasuk menjaga BOR penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," ujar Jokowi.
Jokowi menyampaikan ucapan terimakasih kepada para dokter, perawat dan tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanganan Cocid-19.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah telah membahas tentang evaluasi (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa dan Bali yang berakhir hari ini. Keputusan mengenai perpanjangan maupun pelonggaran pun telah dikantongi pemerintah.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 telah berlangsung selama sebulan seiring munculnya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Adapun pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah untuk menekan laju penularan virus corona yang didominasi varian Delta.
Sayangnya kasus baru harian masih di atas 30.000. Sementara tingkat kematian juga masih tinggi. Kasus Covid-19 Indonesia masih mencatatkan kasus kematian yang tinggi. Dalam sehari, pada 1 Agustus 2021 ada 1.604 kasus kematian.
Angka tersebut membuat total pasien Covid-19 yang meninggal tembus 95.723 orang. Tingkat kematian baru yang terjadi di Indonesia menjadi yang tertinggi di seluruh dunia.