KPK Ungkap Ratusan Pegawainya Positif Covid

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
KPK Ungkap Ratusan Pegawainya Positif Covid

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 436 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. Pada akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. Hal ini disampikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/8/2021). 

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang, khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Ali Fikri. 

Khusus untuk tahun 2021 ini, kata dia, sebanyak 169 pegawai terpapar Covid-19 dan dari jumlah tersebut, 41 pegawai berasal dari Kedeputian Penindakan. "KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ucap Ali.

Lebih lanjut, KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Dia mengungkapkan, beberapa pegawai KPK telah sembuh dan saat ini, berdasarkan data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19, empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit.

Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, lembaganya memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. "Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, "salus populi suprema lex esto" (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," kata Ali. 

Karenanya, KPK menyesuaikan teknis pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK.

PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin (2/8/2021). Namun, epidemiolog dari FKM UI Pandu Riono mengatakan perlu diperpanjang sepanjang Agustus. 

"Tak perlu tanya PPKM dilanjutkan. Ya, perlu dilanjutkan selama kasus penularan belum terkendali," kata Pandu melalui Twitter, Senin (2/8/2021) Menurutnya, upaya pengendalian risiko penularan Covid-19 bersifat berkelanjutan, dan tanpa jeda. Hanya, tingkat pengetatannya saja yang berbeda. 

Namun demikian, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait berakhirnya PPKM Level 4 yang berakhir hari ini. 

Leave Your Comments