Masuk Level 4, PPKM Darurat Akan Diterapkan di 15 Wilayah di Luar Jawa dan Bali

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Masuk Level 4, PPKM Darurat Akan Diterapkan di 15 Wilayah di Luar Jawa dan Bali

Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Kini, PPKM darurat juga akan diberlakukan di 15 wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali. Hal ini menyusul kasus Covid-19 secara nasional yang masih mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, perkembangan kasus COVID-19 nasional per 8 Juli 2021 masih mengalami kenaikan.

"Pertama kami melihat eskalasi COVID-19 masih tinggi baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2011).

Ia menjelaskan dari data dan analisis, Kabupaten dan Kota di luar Jawa Bali sudah ada yang masuk dalam kriteria untuk diterapkan PPKM darurat. Kriterianya adalah asesmen sudah masuk level 4, Bed Occupancy Ratio (BOR) 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen. 

Berikut daftar 15 Kabupaten Kota yang masuk daftar dalam PPKM Darurat di luar Jawa-Bali: 

1. Kota Tanjung Pinang
2. Kota Singkawang
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Balikpapan
5. Kota Bandar Lampung
6. Kota Pontianak
7. Manokwari
8. Kota Sorong
9. Kota Batam
10. Kota Bontang
11. Kota Bukittinggi
12. Berau
13. Kota Padang
14. Kota Mataram
15. Kota Medan.

"Pengaturan pembatasan kegiatan (daerah) tersebut kini mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa Bali. Yang mana nanti akan diatur instruksi mendagri," kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Peningkatan penularan COVID-19 masih terus naik. Hari ini angka penambahan kasus COVID-19 per jam 14.00 WIB adalah sebanyak 38.124 orang dengan angka kematian sebanyak 871 orang.

Dalam saat yang sama, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi menyebut angka kesembuhan hari ini mencapai 28.975 orang.

“Kesembuhan tertinggi selama kita menghadapi pandemi ini. Dengan demikian hari ini kita memiliki kasus aktif sebanyak 367.773 kasus,” ujar Dedy saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ditambahkannya, kemampuan menyembuhkan lebih banyak pasien tidak terlepas dari kontribusi masyarakat yang taat peraturan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro, tenaga kesehatan yang berdedikasi tinggi, dan aparat hukum yang menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Satu lagi faktor pendukung kesembuhan dan kebangkitan kita dari krisis ini yaitu kerja sama dan perhatian negara-negara sahabat yang memasok ventilator, tabung oksigen, konsentrator oksigen, dan vaksin, baik dengan skema pembelian maupun donasi,” kata Dedy.
 
Dia menambahkan, dalam dua hari lagi rencananya pemerintah mendapat kiriman 3 juta dosis vaksin Moderna dari Amerika Serikat yang dikirim melalui fasilitas COVAX. Sebelumnya pemerintah juga menerima vaksin Astrazeneca dari pemerintah Jepang.

Leave Your Comments