Lonjakan Kasus di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Telah Mengatur Alokasi Tambahan untuk Penanganan Covid-19

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Lonjakan Kasus di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Telah Mengatur Alokasi Tambahan untuk Penanganan Covid-19


Jakarta - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, lonjakan kasus juga terjadi di beberapa wilayah. Total terdapat 43 Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali dengan assessment level 4. Pemerintah telah mengatur alokasi tambahan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil. Airlangga menyebut bila kondisi memburuk, akan dilakukan opsi PPKM darurat di wilayah tersebut.

"Telah ditetapkan 43 kabupaten kota dilakukan pengetatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Rabu (7/7).

Airlangga meminta seluruh kepala daerah menerapkan pengetatan tersebut dengan baik. Pemerintah juga meminta penyiapan infrastruktur dalam penerapan PPKM mikro secara ketat.

Hal itu termasuk juga pada penguatan posko-posko penanganan Covid-19 di daerah. Alokasi anggaran juga penting dalam penanganan Covid-19.

Disampaikan Airlangga, pemerintah telah mengatur alokasi tambahan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil. Airlangga menyebut bila kondisi memburuk, akan dilakukan opsi PPKM darurat di wilayah tersebut.

"Arahan bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," jelas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.

Selama pengetatan PPKM mikro, 43 kabupaten/kota itu harus menghentikan seluruh kegiatan. Kegiatan perkantoran dibatasi dengan melakukan bekerja di rumah (WFH) bagi 75% pegawai

Selain itu pusat belanja, mal, dan tempat makan pun dibatasi jam bukanya hanya sampai pukul 17.00 dengan batas pengunjung 25%. Sementara untuk restoran yang menyediakan pesan antar atau take away dapat tetap buka 24 jam.

Sehari sebelumnya Airlangga mengatakan harapannya, adanya PPKM hingga 20 Juli 2021 ini bisa menekan angka kasus harian Covid-19. Pmbatasan mobilitas ini bisa menekan angka kasus harian hingga di bawah 10.000 kasus per hari. 

Untuk penurunan kasus di bawah 10.000 kasus per hari tentu tidak bisa langsung, tetapi harus melalui tahapan-tahapan. 

“Sekarang kan di atas 20.000 kasus, nah nanti kami harap bisa turun ke bawah 15.000, baru kemudian di bawah 10.000. Nanti kita evaluasi setelah tanggal 20,” ujar Airlangga, Senin (5/7).

Meski memang ada perpanjangan PPKM Mikro dan pemberlakuan PPKM Darurat, Airlangga memastikan sektor-sektor esensial tetap beroperasi, tetapi dengan harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. 

Sambil menyelam minum air, sembari menurunkan angka kasus harian kegiatan ekonomi esensial diharapkan bisa tetap berjalan di masa pembatasan mobilitas ini.  “Akan kami jaga, antara lain untuk mendorong ekspor. Bahkan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan kami dorong ekspornya,” tambahnya. 

Pemerintah juga akan mengupayakan tetap membantu produktivitas sektor-sektor esensial dan memberi dukungan pada UMKM seperti menjamin supply juga memberikan diskon listrik. 

Leave Your Comments