Jadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional, KKP dan Kemenhub Sepakati MoU

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Jadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional, KKP dan Kemenhub Sepakati MoU

Jakarta - Perikanan merupakan salah satu potensi sumber daya alam unggulan nasional. Provinsi Maluku menjadi salah satu daerah dengan sektor perikanan tangkap terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi Provinsi Maluku sebagai Lambung Ikan Nasional (LIN). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjadikan Maluku sebagai LIN. Terbaru, KKP bersama Kementerian Perhubungan menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Pembangunan Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Di Provinsi Maluku Dalam Rangka Mewujudkan Maluku Lumbung Ikan Nasional (Pelabuhan Ambon Baru).

MoU adalah sebagai landasan kerja sama bagi KKP dan Kemenhub dalam rangka memberikan dukungan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan PJPK untuk pembangunan pelabuhan laut dan pelabuhan ikan terintegrasi, infrastruktur pendukung, serta dukungan teknis dan nonteknis lainnya di Provinsi Maluku (Pelabuhan Ambon Baru). 

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (28/6/2021). "Ini adalah bentuk sinergi yang luar biasa antara Kemenhub dan KKP," ujar Menteri Trenggono.

Trenggono mengatakan akan bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan program Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN). Dengan adanya ekosistem ekonomi perikanan dari hulu ke hilir di dalamnya, dia yakin dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di Maluku.

Dalam MoU tersebut, KKP berperan mewujudkan tatanan Kepelabuhan Perikanan Nasional yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan perikanan di Indonesia.

Kemenhub mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi, termasuk mewujudkan Tatanan Kepelabuhan Nasional yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan Pelabuhan Laut di Indonesia.

"Pada prinsipnya KKP yang tugasnya menjaga sektor kelautan dan perikanan nasional. Ini adalah bagian turunan dari program UU Ciptakerja untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi di wilayah Timur," ujar Trenggono.

Dengan adanya MoU ini, KKP maupun Kemenhub juga sepakat mengembangkan Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Perikanan milik masing-masing di Provinsi Maluku, menjadi Pelabuhan Ambon Baru yang mengusung konsep pelabuhan terintegrasi serta memiliki fungsi pelayanan, antara lain untuk terminal peti kemas internasional dan domestik, terminal roro, pelabuhan perikanan (tempat pelelangan ikan dan/atau tempat pengolahan ikan), pasar ikan bertaraf internasional, kawasan industri logistik, terminal LNG dan/atau power plant.

Pada penandatangan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik adanya perjanjian antara KKP dan Kementerian Perhubungan ini. Dia mengatakan siap untuk bergerak bersama dalam mewujudkan pembangunan ekosistem ini.

"Satu kebahagiaan bagi saya dan kami bisa berkunjung dan bisa menandatangani MoU ini. Ini merupakan amanah Presiden untuk menjadikan Ambon menjadi sentra perikanan di wilayah Maluku, Papua dan sekitarnya," ujar Budi Karya.

Budi Karya mengungkapkan rencana ground breaking pada bulan November mendatang dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2023. Dengan adanya pembangunan pelabuhan ini, diharapkan Ambon akan menjadi sentra kegiatan perikanan wilayah timur Indonesia.

"Ini menjadi sentra dan mendapatkan devisa yang jauh lebih besar. Semoga kerja sama ini bisa memberikan satu manfaat yang besar bagi bangsa," ujarnya.

Leave Your Comments