Kemendagri Kawal Program Kota Tanpa Kumuh Tahun 2022

Tue 04-Jan-2022 05:09:00 | PEMBANGUNAN DAERAH | Admin
Kemendagri Kawal Program Kota Tanpa Kumuh Tahun 2022

Jakarta - Kemendagri selaku kordinator pembina dan pengawas (Korbinwas ) fungsi pemerintahan dan pembangunan di daerah berupaya keras mendorong Pemda untuk meningkatkan kinerjanya. Fungsi korbinwas tersebut dilakukan mulai dari fungsi perencanaan, penganggaran dan evaluasi program pemerintah Daerah. Ini adalah amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Mendagri Tito Karnavian di berbagai kesempatan selalu menekankan agar pemerintah daerah berupaya keras, lewat terobosan inovatif memulihkan ekonomi dampak covid -19 lewat penyerapan belanja APBD dan juga mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat instrumen fiskal dan regulasi. Tujuannya, agar pemda tidak terlalu ketergantungan kepada transfer dana dari pemerintah pusat. 

Namun, sebuah kontradiksi terjadi, saat daerah didorong untuk pemulihan ekonomi, faktanya belanja APBD daerah masih rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat simpanan pemerintah daerah di bank mencapai Rp194,54 triliun pada akhir April 2021. Jumlahnya naik 6,69 persen dari Rp182,33 triliun pada akhir Maret 2021.

"Rekening pemerintah daerah masih meningkat walau pun kami belum transfer penuh Dana Alokasi Umum (DAU), mereka masih punya dana hampir Rp200 triliun," ujar menkeu saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Senin (24/5) lalu.  

Sri Mulyani mengatakan jumlah simpanan pemda di bank sejatinya terus meningkat sejak awal tahun. Hal ini menandakan bahwa pemda kerap menyimpan dana mereka ketimbang menggunakannya untuk masyarakat.

Menurut Mendagri Tito, pemerintah daerah dengan kemandirian fiskal memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memajukan wilayahnya. Selain itu, penguatan pendapatan asli daerah juga membuat keuangan daerah lebih stabil apabila keuangan pemerintah pusat mengalami guncangan.

"Sehingga tidak tergantung kepada [transfer] pusat dan ruang fiskalnya menjadi kuat, sehingga tidak akan guncang dan mampu untuk berdikari," katanya dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Senin (26/4/2021) lalu.

Tito menilai sistem otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memberikan ruang yang besar bagi pemda untuk berinovasi. Kepala daerah bisa mengoptimalkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian fiskal.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat adalah membebaskan kota-kota dan daerah di seluruh Indonesia dari kawasan kumuh. Kota bebas kumuh di tahun 2022 menjadi target Kemendagri bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.

Plh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, selama ini, kawasan kumuh diselesaikan secara sendiri-sendiri oleh (K/L), belum mencerminkan penyelesaian secara integrasi. “Hal tersebut yang perlu didudukkan bersama, sehingga beragam program intervensi yang ada di berbagai kementerian/lembaga bisa dilaksanakan dalam satu paket dengan pendekatan multidisiplin,” ujarnya.

Suhajar yang mewakili Mendagri menyampaikan hal tersebut seusai Pertemuan Multi Pihak atau Multilateral Meeting, di Jakarta, Selasa, (25/5/2021), sore. Suhajar didampingi Direktur SUPD 2 Ditjen Bangda Kemendagri. 

Pertemuan dipimpin oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Hadir antara lain Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Dirjen Penataan Agraria, Deputi Sarana dan Prasarana serta pejabat eselon 1 Bappenas serta sejumlah pejabat eselon 2 terkait lintas K/L.

Pertemuan bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dan menguatkan komitmen K/L dalam mewujudkan Kota Tanpa Kumuh melalui Penataan Permukiman Kumuh Perkotaan.

Lebih lanjut, diperlukan komitmen dukungan dari semua pihak yang terlibat baik dari sisi program maupun pendanaan, integrasi program-program penanganan kumuh dan pendanaannya yang tersebar di beberapa K/L.

Terkait Perencanaan Penanganan Kumuh tahun 2022, penataan kawasan kumuh difokuskan pada penataan permukiman kumuh skala lokal di beberapa lokasi prioritas sesuai dengan kesiapan pemerintah daerahnya.

Plh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa Kemendagri akan mendorong komitmen pemerintah daerah untuk siap melaksanakan program tersebut, dan melakukan pembinaan dan pendampingan ke pemerintah daerah.

“Bappenas akan mengundang Kementerian PUPR dan Kemendagri untuk membahas secara teknis upaya fasilitasi ke pemerintah daerah untuk menindaklanjuti program ini,” tutup Suhajar.


 

Leave Your Comments