Kemenhub Sediakan 11 Titik Papid Test Antigen, DKI Akan Pasang Stiker di Rumah Pemudik

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Kemenhub Sediakan 11 Titik Papid Test Antigen, DKI Akan Pasang Stiker di Rumah Pemudik

Jakarta - Sebagai antisipasi pergerakan masyarakat pasca larangan mudik Lebaran 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 11 titik rapid test antigen untuk pengendara sepeda motor yang menuju Jakarta dari wilayah lain.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi."Ini untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dari luar wilayah Jakarta, selepas larangan mudik Lebaran yang berakhir pada 17 Mei 2021," kata Budi kepada media, Selasa (18/5).

Upaya ini juga sebagai langkah dalam memperketat pergerakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah. "Kami tentunya berupaya agar masyarakat yang kembali ke daerah asal atau yang melakukan perjalanan lintas wilayah, dalam keadaan sehat tidak terpapar Covid-19," katanya.

"Kemenhub akan melakukan rapid test antigen untuk para pengemudi sepeda motor di semua pintu masuk wilayah Jakarta," ujar Budi. 

Berikut 11 titik di Jawa Barat yang didirikan posko pemeriksaan:

1. Posko Nagreg : lingkar Nagreg barat

2. Posko Cileunyi : exit tol Cileunyi

3. Posko Cikopo : Cikopo

4. Posko Cirebon : Exit Tol Ciperna

5. Posko Karawang : Tanjung Pura

6. Posko Banjar : Cijolang

7. Posko Sukabumi : Cibolang

8. Kecamatan Lohbener Indramayu

9. UPPKB Balonggandu Karawang

10. Puncak Pass Cianjur

11. Posko Susukan Cirebon


Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal menempel stiker di rumah pemudik yang sudah kembali ke ibu kota dari kampung halamannya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih waspada lantaran para pemudik tersebut berpotensi memaparkan Covid-19. "Jadi setiap yang mudik di rumah-rumahnya itu dipasangkan stiker biar warga juga pada tahu," ucapnya.

Selain itu, pemasangan stiker ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dari pemudik lantaran nekat pulang ke kampung halaman saat lebaran. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Leave Your Comments