Dalam Lima Hari, Timsus Kemendagri Tuntaskan 97 Segmen Batas Daerah di Seluruh Indonesia

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Dalam Lima Hari, Timsus Kemendagri Tuntaskan 97 Segmen Batas Daerah di Seluruh Indonesia

Jakarta - Salah satu kunci untuk mendorong percepatan peningkatan investasi, baik investasi dari dalam maupun luar negeri, adalah dengan menyediakan kejelasan peta batas wilayah administrasi dan batas teritorial antar kabupaten/kotamadya dan provinsi. Alasannya sederhana. bahwa dalam sistem OSS (One Single Obmission) peta detail teknis berbentuk digital dengan skala yang persis atas rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) harus rinci, jelas dan bebas sengketa perbatasan antar kabupaten/kota dan antar provinsi. 

Karenanya, segmen perbatasan (sebuah istilah untuk merujuk adanya ketidak-jelasan, tumpang tindih dan ketidak-sepakatan terhadap batas fisik wilayah antar kabupaten dan antar propinsi-red) harus diselesaikan lewat pengukuran ulang, penentuan patok batas yang kemudian dituangkan pada Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah yang ditanda-tangani oleh Kepala Daerah yang terlibat segmen perbatasan. 


Sejauh ini masih terdapat 311 masalah segmen batas daerah. Untuk mempercepat penuntasan segmen ini, di awal Mei 2021 Mendagri Tito Karnavian telah membentuk Tim Khusus segmen perbatasan yang juga melibatkan stakeholder lainnya seperti unsur Badan Geospatial Indonesia, unsur TNI dan Itjen Kemendagri. Plh Dirjen Adwil, Suhajar Diantoro ditunjuk sebagai Ketua Tim Segmen Batas Daerah. 

Sesuai arahan Mendagri Tito, Tim Segmen batas Daerah yang diketuai Suhajar Diantoro langsung bekerja cepat. "97 Segmen Batas Daerah dari 311 dapat diselesaikan oleh 12 tim yang turun ke lapangan sejak 2 Mei sampai 7 Mei 2021," kata Suhajar di Jakarta, Jumat (7/5).

"Tim mulai bertugas ke 12 provinsi pada tgl 2 sd 7 Mei 2021. Pada hari Jumat 7 Mei 2021 kami melaksanakan rapat analisa dan evaluasi secara virtual yang dibagi dua sesi," ujar Suhajar.

Dijelaskan Suhajar, telah dapat diselesaikan 97 segmen dari 311 segmen. Kedua belah pihak Kepala Daerah atau yang diberi kuasa oleh kepala daerah sepakat menanda tangani Berita Acara (BA) Kesepakatan. 

Lebih lanjut Suhajar menjelaskan lebih rinci secara berurut dimulai dari segmen terbanyak yang sudah diselesaikan yaitu, pertama; Tim 2 - Sumut (31 Segmen) dipimpin Ucok A. Damenta (Inspektur II Itjen), dapat  memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen. Pada segmen ini terdapat 27 segmen Batas Daerah.

Kedua, Tim 9 - Sulsel, Sulbar dan Sultra (64 Segmen) dipimpin oleh Laode Ahmad (Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum), dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen : 16 segmen Batas Daerah.

Ketiga, Tim 6 Lampung (26 segmen) dipimpin Siti Metrianda Akuan (Asdep Batas Laut dan Udara BNPP), dapat memfasilitasi penandatangan BA sepakat menuju Ranpermen; 15 Segmen Batas Daerah.

Keempat, Tim 8 - Jatim, Jabar, Jateng, Kalbar dan Kalsel (34 Segmen), dipimpin Makmur Marbun (Dir produk hukum Daerah pd Ditjen Otda), dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen 8 segmen Batas Daerah.

Seterusnya yang kelima, Tim 1 – Aceh (23 Segmen), dipimpin Nurdin (Asisten Deputi Infras Ekonomi dan Kesra BNPP), dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen: 6  segmen Batas Daerah.

Keenam, Tim 3 Riau Kepri (12 Segmen) dipimpin oleh Andi Muhammad Yusuf (Asdep Infrastruktur Pemerintahan BNPP), dapat memfasilitasi penandatangan BA sepakat 5 segmen Batas Daerah.

Ketujuh, Tim 5 – Sumsel (23 Segmen), dipimpin Akbar Ali (Dir Evaluasi Kinerja & peningkatan Kapasitas Daerah pada Ditjen Otda), dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen: 5 segmen Batas Daerah.

Kedelapan, Tim 11 – Papua 1 (22 Segmen), dipimpin oleh Bernhard E Rondonuwu (Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Adwil), dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen: 5 segmen Batas Daerah.

Selanjutnya kesembilan, Tim 12 – Papua 2 (22 Segmen), dipimpin Edison Siagian (Direktur SUPD I Ditjen Bina Bangda), dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen: 4 segmen Batas Daerah.

Kesepuluh, Tim 7 – Kalteng, Kaltim dan Kaltara (22 Segmen), dipimpin Elfin Elyas (Inspektur III pd Itjen) dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen: 3  segmen Batas Daerah.

Kesebelas Tim 4 – Sumbar dan Jambi (17 Segmen), dipimpin Arsan Latief (Inspektur IV Itjen), dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen :2  segmen Batas Daerah;

Keduabelas, Tim 10 - Gorontalo, Sulteng NTT, MALUT dan Papua Barat (15 Segmen), dipimpin Thomas Umbu Pati (Dir pd Ditjen Adwil) dapat memfasilitasi penandatanganan BA Sepakat menuju Ranpermen : 1  segmen Batas Daerah.

"Demikian hasil dari evaluasi rapat analisa dan evaluasi, sebagai rincian progres perkembangan pelaksanaan Kepmendagri No. 136.05-1100 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2021," pungkas Suhajar.  

Leave Your Comments