Kemendagri Dukung Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Akselerasi Pengembangan UMKM

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Kemendagri Dukung Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Akselerasi Pengembangan UMKM

JAKARTA, MDN-News, 19/02/2021. Kementerian Dalam Negeri mendukung sinkronisasi program Pusat dan Daerah dalam mengakselerasi pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dukungan itu telah diberikan melalui sejumlah kebijakan yaitu dengan menyediakan Pedoman Umum RKPD dan APBD yang menyangkut UMKM serta implementasi PP 24 tahun 2019 dengan pemberian berbagai insentif daerah, hibah dan dukungan modal.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, M. Ardian Noervianto, hari ini (19/02/2021) seusai mewakili Mendagri mengikuti rapat pembahasan Akselerasi Pengembangan UMKM secara daring di Jakarta. Rapat yang dipimpin Menteri PPN/Bappenas, dihadiri oleh Menkeu, Menkop UMKM, Mensos, Menakertrans, Mentan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mendikbud, Menristek, Mendes PDTT, Menkominfo, Menpora, Menteri PUPR, Menteri ESDM, MenPPPA, dan Menteri Agraria.

Dalam rapat tersebut terungkap perlunya sinkronisasi program akselerasi UMKM. Sinkronisasi diperlukan baik antara Pusat dan daerah maupun antarsektor dan antarlembaga. Diungkapkan oleh Menteri PPN/Bappenas, isu utama pengembangan UMKM dewasa ini meliputi adanya perbedaan definisi UMKM antar lembaga. Selain itu, basis data tentang UMKM antar instansu belum terintegrasi.

Dalam rapat juga terungkap bahwa jumlah entitas UMKM yang besar belum menunjukkan signifikansi dalam sumbangannya kepada Produk Domestik Bruto (PDB). UMKM belum banyak yang terintegrasi dengan rantai nilai global dikarenakan masih terbatasnya kemitraan yang terjalin. Sementara masalah klasik lainnya adalah akses ke pembiayaan bagi UMKM yang masih rendah dan pemanfaatan teknologi yang belum sepadan dengan era digital dewasa ini.

Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap program permodalan dan hibah kepada UMKM. Ditemukan bahwa efektifitas program hibah tergolong rendah karena tidak adanya keharusan untuk mengembalikan dana yang telah diterima. Hal ini berkaitan dengan proses pendampingan yang belum optimal, disamping kemampuan teknis para pendamping yang belum memadai.

Lebih jauh, evaluasi pemerintah juga menunjukkan banyak terjadi moral hazard dalam program bantuan modal dan hibah. Sedangkan moral hazard dalam pemberian modal dengan mekanisme pinjaman tidak terlalu besar.

Dalam rapat itu direkomendasikan agar akselerasi pengembangan UMKM dilakukan dengan penguatan kelembagaan, program replikasi kemitraan strategis, penyediaan bahan baku, perluasan PLUT, akses pasar bagi UMKM, inovasi pembiayaan dan pengembangan UMKM berbasis kewilayahan dan segera diterbitkannya PP yang dimandatkan UU Ciptaker.

Ardian menegaskan bahwa Kemendagri memberi perhatian serius terhadap sinkronisasi program pusat dan daerah untuk mendorong akselerasi UMKM. "Kemendagri melalui Rakortekrenbang selalu mebahas agenda sinkronisasi program dan kegiatan akselerasi pengembangan UMKM antara pusat dengan daerah," kata dia.

Selain itu, Ardian juga menekankan pentingnya UMKM didorong untuk melakukan transformasi digital sehingga dapat menyesuaikan diri dengan dinamika global. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak memberi perhatian terhadap ekosistem digital untuk UMKM. (#)

Leave Your Comments