Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Jadikan Kawasan Perbatasan Aruk, Motaain dan Skouw Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Jadikan Kawasan Perbatasan Aruk, Motaain dan Skouw Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

JAKARTA, 20/01/2021, MDN News - Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Sebelum ini di tiga kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw tersebut telah dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang merupakan anggota dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw disampaikan kepada 10 Menteri. 10 Menteri tersebut adalah Menteri Perindustrian; Menteri Perdagangan; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Pertanian; Menteri Kelautan dan Perikanan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kementerian yang dipimpin 10 Menteri tersebut akan melaksanakan 60 program kegiatan di kawasan perbatasan negara Aruk, Motaain, dan Skouw Tahun 2021-2022. 60 Program kegiatan tersebut terdiri dari 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaian dan 19 program kegiatan di Skouw.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud, mengatakan, Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, telah menitipkan kepada BNPP untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Inpres. Dalam waktu dekat BNPP akan mensosialisasikan Inpres ini kepada K/L dan Pemerintah Daerah terkait.

Restuady menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi, karena meski masih dalam masa pandemi Covid-19 Presiden menunjukkan komitmen untuk melanjutkan prioritas pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan.

“Kami berterimakasih kepada Bapak Presiden karena di tengah masa Covid-19 ini telah mengeluarkan Inpres ini. Ini menunjukan komitmen Pemerintah untuk hadir di perbatasan negara sekaligus juga keberlanjutan dari prioritas pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus juga kedaulatan di wilayah perbatasan. Bapak Presiden melalui Inpres ini menekankan agar supaya PLBN yang menjadi pintu masuk terdepan bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, itu harapan diterbitkannya Inpres ini,” ujar Restuardy di Kantor BNPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, dalam hal ini selaku Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan menambahkan BNPP juga akan segera menyusun rencana kerja yang disebut sebagai rencana aksi pelaksanaan Inpres No 1 Tahun 2021.

BNPP kata Robert juga akan melakukan pertemuan terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Koordinator Umum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Dalam Negeri.

Leave Your Comments