Bupati Merauke Klarifikasi Pidato tentang Biaya Pengesahan UU Papua Selatan

Mon 18-Jul-2022 18:14:50 | ADMINISTRASI WILAYAH | Admin
Bupati Merauke Klarifikasi Pidato tentang Biaya Pengesahan UU Papua Selatan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka (kiri). Foto: Ist
MERAUKE -- Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka, memberikan  klarifikasi atas pernyataannya berkaitan dengan proses disahkannya UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Dia menegaskan dirinya tidak memberikan suap satu rupiah pun kepada DPR RI demi disahkannya UU tersebut.

"Dengan benar dan dengan sangat  saya katakan tidak ada suap dengan DPR.  Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," kata Romanus, melalui sebuah video klip resmi, Jumat, 17 Juli 2022.

Pria kelahiran Kalilam, Merauke, 8 April 1969, ini menyampaikan hal itu meluruskan pidatonya saat pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Klip video pidato yang diucapkan di halaman kantor Bupati Merauke itu beredar luas. Dalam pidatonya Romanus menyinggung tentang mahalnya bayaran untuk disahkannya UU itu.

Romanus menjelaskan yang dia maksudkan dalam pidatonya adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.

"Yang saya maksudkan dalam sambutan adalah kami rakyat Merauke di Papua Selatan, rakyat Asmat, rakyat Mappi dan rakyat Boven Digul sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan jadi porovinsi di Tanah Papua.  Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," kata bupati yang diusung oleh PKB dan Partai Demokrat itu.

"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam  jumlah yang banyak.... Jadi biayanya tidak sedikit," ucap Romanus, yang menjabat bupati Merauke untuk periode 2020-2025.

Dalam klarifikasinya  Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus.

Seluruh rakyat Papua Selatan, menurut dia, bersyukur atas disahkannya UU tersebut.

"Bapak dan ibu boleh cek di seluruh Papua Selatan kami semua orang Papua Selatan setuju jadi provinsi sehingga ketika UU ditetapkan kami senang.....Kami  bersyukur kepada Tuhan yang Mahakuasa dan kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak, DPR, pemerintah melalui Kemendagri dan semua orang yang membantu kami membahas ini dari  tahun ke tahun. Kurang lebih 20 tahun," kata dia.

Romanus meminta maaf bila penyebaran pidatonya memunculkan ketersinggungan pada sementara pihak. Pidato yang beredar menurut dia tidak disampaikan secara lengkap.

"Kalau video saya kemudian dipenggal-penggal kami dikatakan menyuap DPR, kami di Merauke tidak punya uang. Darimana uang kita menyuap dan kami tidak bisa melakukan itu sama sekali," kata Romanus yang pertama kali menjadi bupati pada tahun 2011 untuk periode 2011-2016.

"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik saya mohon dengan kerendahan hati jangan sampai ini membuat kita tidak bersaudara satu sama lain. Saya mohon sekali ini jangan dipelintir diplesetkan dan kami tidak melakukan suap satu rupiah pun kepada DPR karena kami tidak punya uang," kata dia.###

Leave Your Comments