Presiden Jokowi Menugaskan Menkumham Wakili Pemerintah Bahas RUU Pemekaran Papua

Sun 29-May-2022 05:45:50 | OTONOMI DAERAH | Admin
Presiden Jokowi Menugaskan Menkumham Wakili Pemerintah Bahas RUU Pemekaran Papua Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Antara

JAKARTA -- Presiden menugaskan Menkumham Yasonna Laoly untuk membahas tiga RUU pemekaran Papua dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain Menkumham, tiga menteri lain juga turut mewakili pemerintah yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Negara/Bappenas, dan Menteri Dalam Negeri.

Penunjukan menteri ini diketahui dari surat Presiden yang ditujukan kepada DPR tertanggal 10 Mei 2022. Surat bernomor R-22/Pres/05/2022 itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo,  merupakan jawaban Presiden terhadap surat Ketua DPR yang dilayangkan pada 12 April lalu.

Surat Ketua DPR kepada presiden dengan nomor B/8064/LG.01.01./4/2022 berisi penyampaian materi tiga RUU inisiatif DPR yang akan dibahas. Ketiga RUU tersebut masing-masing RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa kami menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan,  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,  baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," demikian Presiden Joko Widodo dalam suratnya.

Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, belum lama ini mengkonfirmasi diterimanya surat Presiden oleh DPR. Dia mengatakan telah menerima tembusan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR tersebut.

“Yang jelas saya sudah terima tembusannya (surpres). Ada. Setelah itu kita akan acarakan dalam rapim dan kita bawa dalam Rapat Bamus. Tentunya, itu akan kita sahkan dalam rapat paripurna. Jadi sudah siap dibahas, sudah final. Namanya surpres sudah masuk,” ujar Lodewijk, 17 Mei lalu, dikutip dari situs resmi DPR, dpr.go.id.

Pemekaran wilayah Papua bertujuan mendorong pemerataan pembangunan, mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah yang sulit terjangkau.

Sebelum menjadi RUU, inisiatif pemekaran Papua telah melalui proses panjang. Proses tersebut meliputi pembahasan dan penyerapan aspirasi dari bawah ( bottom-up) baik oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun melalui sejumlah pembahasan di tingkat DPRP. 

Penyerapan aspirasi masyarakat juga telah diselenggarakan melalui berbagai forum dan webinar.

Dukungan dan sambutan terhadap pemekaran Papua datang dari masyarakat  termasuk dukungan tertulis dari berbagai elemen masyarakat di sekitar 80 kabupaten di Papua.

Dukungan juga diberikan melalui upacara tradisi kemasyarakatan, seperti yang diinisiasi oleh Bupati Lanny Jaya,  Befa Yigibalim, bersama Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah. 

Mereka  mengadakan acara bakar batu pada Sabtu, 21 Mei,  lalu sebagai bentuk sambutan positif terhadap pemekaran. Acara tersebut dihadiri sekitar 25.000 warga Lapago.###


Leave Your Comments