Waspadai Hoax COVID-19 Dijadikan Alat Turunkan Partisipasi Pemilih

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Waspadai Hoax COVID-19 Dijadikan Alat Turunkan Partisipasi Pemilih

JAKARTA, 27-10-2020. Hoax tentang penyebaran COVID-19 menjelang Pilkada harus diwaspadai digunakan sebagai cara menurunkan partisipasi pemilih untuk menguntungkan paslon tertentu. Penyebaran hoax terkait COVID 19, sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanan pemungutan suara (pencoblosan) di wilayah ataupun TPS yang menjadi perebutan pengaruh para paslon.

"Harus diwaspadai hoax terkait Covid 19 digunakan dalam upaya black campaign untuk saling menjatukan antar lawan politik di kontestasi Pilkada. Penyebaran hoax dengan menggunakan isu Covid 19 demi perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, dalam keterangan tertulis hari ini (27/10/2020).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, kata Stafsus Mendagri, sangat memikirkan kemungkinan tersebut dan meminta kepada gubernur, bupati dan walikota agar bersinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya Forkompimda menggandeng media lokal dalam upaya sosialisai Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan yang semakin kondusif.

“Setiap minggu kita memonitor pelanggaran dan kepatuhan protokol kesehatan di masa kampanye. Hasilnya sangat kondusif. Dari 9500 kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2,5%. Artinya, Pilkada aman Covid 19 menunjukkan trend yang menggembirakan” ujar Kastorius.

Dengan trend tersebut kita yakin bahwa partisipasi pemilih akan stabil tinggi seperti Pilkada serentak sebelumnya.

"Perlu digalakkan kampanye gerakan anti hoax di wilayah-wilayah yang akan pilkada secara masif sehingg masyarakat ikut aktif melawan hoax" kata Kastorius.

Lebih jauh, Kastorius menjelaskan kemungkinan modus penyebaran hoax menjelang Pilkada. Menurut dia, hoax yang disebarkan dapat berupa kabar adanya calon pemilih ataupun penyelenggara Pemilu (petugas KPPS) yang terpapar Covid 19 di TPS tertentu sehingga menurunkan animo pemilih yang akan hadir dengan tujuan menguntungkan salah satu paslon.

Adanya kemungkinan penggunaan hoax dalam Pilkada berkaca pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang juga menggunakan hoax dalam melakukan disinformasi. Hoax yang diembuskan bahwa UU Cipta Kerja akan menyengsarakan nasib kaum buruh dan pekerja telah memicu tindakan anarkis. (VK)

Leave Your Comments