JAKARTA, 24-10-2020. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Setyabudi meminta para pejabat di jajaran Pemda Kaltara untuk tidak bosan mengingatkan masyarakat memakai masker serta membagikan masker pada setiap kesempatan.
Ia juga mendorong para pejabat untuk tidak segan-segan menegur secara persuasif apabila ada anggota masyarakat yang tidak taat memakai masker atau memakainya dengan cara yang kurang tepat.
Hal itu ia sampaikan saat `blusukan` ke Pasar Induk di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Sabtu (24/10/2020). Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung, terutama dalam mengantisipasi libur panjang pekan mendatang. Hal ini disampaikan berkaitan dengan keluarnya SE Mendagri 440/5876/SJ yang memuat 11 arahan Mendagri Tito Karnavian tentang antisipasi pencegahan Covid 19 di saat libur panjang dan cuti bersama kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

“Tetap dan terus-menerus disosialisasikan pemakaian masker dan juga pembagian masker. Jangan bosan-bosan. Buat tim (BPBD dan Dinas Kesehatan) juga untuk menjaga kesehatan biar menjadi contoh kepada masyarakat,” kata Pjs Gubernur kepada Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Santiaji, yang hadir dan mendampinginya pada saat melaksanakan sosialisasi.
Dalam sosialisasi ini, selain didampingi Kalak BPBD, Pjs Gubernur juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Heri Rudiyono dan tim. Mereka membagikan masker kepada pedagang pasar dan pengunjung.
Kepada masyarakat yang ditemuinya, Teguh Setyabudi memberikan penjelasan pentingnya memakai masker dan memakainya dengan benar. "Ini saya katakan bukan demi kepentingan sendiri tapi bagi banyak orang, demi kesehatan bersama,” kata dia, sambil berjalan kaki menyusuri setiap bagian dari Pasar Induk.
Sejumlah pedagang dan pengunjung memakai masker dengan cara yang kurang tepat, antara lain dengan hanya mencantolkannya di dagu. Hal itu sempat mendapat perhatian Pjs Gubernur dan mengingatkan mereka secara persuasif.
Lebih jauh, Teguh Setyabudi juga mengingatkan para kepala daerah di Kaltara untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan mengantisipasi libur panjang, sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional dan Daerah Antispiasi Penyebaran COVID-19 bersama Mendagri beberapa waktu yang lalu.
Pjs Gubernur meminta kepala daerah agar memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang. Di antara kesiapan itu adalah perlunya melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan dan moda transportasi umum.

Pjs Gubernur juga mengharapkan kepala daerah untuk memperbanyak pos pengawasan “patuh protokol kesehatan” di lokasi rawan penyebaran COVID-19, seperti moda transportasi, pusat hiburan maupun tempat rekreasi.
Sesuai hasil Rakor, kata Pjs Gubernur, seluruh pemerintah daerah termasuk di Kaltara, harus mengantisipasi klaster baru akibat penyebaran COVID-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020. Oleh karena itu, sosialisasi protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun harus terus-menerus dilaksanakan. (VC)